Arabiyah Linnasyiin – Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menarik perhatian publik karena diduga menyimpang dari ajaran agama dan melakukan tindakan kriminal. Pesantren yang dikelola Panji Gumilang ini juga diduga terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang dilarang pemerintah. Selain itu, biaya masuk pesantren ini juga terkenal sangat mahal dan tidak transparan. .
Ponpes Al-Zaytun berdiri pada tanggal 1 Juni 1993 dan resmi memulai kegiatan pembelajaran dan pengajaran pada 1 Juli 1999. Ponpes ini dibangun di bawah Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dengan klaim milik umat Islam Indonesia dan bangsa lain di dunia. Ponpes ini mengklaim diri sebagai lembaga pendidikan yang timbul dari umat, oleh umat, dan diperuntukkan bagi umat, dengan motto “Mendidik dan membangun semata-mata hanya untuk beribadah kepada Allah”.
Ponpes ini memiliki fasilitas yang mewah dan luas, seperti masjid, gedung sekolah, asrama, lapangan olahraga, perpustakaan, museum, taman bunga, hingga bandara kecil. Ponpes ini juga menyajikan berbagai program pendidikan, mulai dari TK hingga perguruan tinggi.
Untuk dapat daftar masuk ke ponpes ini, calon santri harus membayar biaya masuk yang cukup mahal. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI Pusat Ichsan Abdullah, biaya masuk ponpes ini bisa mencapai puluhan juta rupiah. Selain itu, biaya masuk ini juga tidak transparan dan tidak ada rincian dalam penggunaan biaya masuknya.
Pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan biaya yang dilakukan ke anggota dan masyarakat juga mencurigakan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun telah menerbitkan rekomendasi untuk membekukan aliran dana mencurigakan ihwal aktivitas tersebut.
Ponpes Al-Zaytun menuai kontroversi karena diduga melakukan penyimpangan ajaran agama. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, Panji Gumilang menyampaikan beberapa hal yang menimbulkan polemik. Salah satunya, memperbolehkan pengikutnya untuk salat tanpa merapatkan saf. Ada pula video yang menunjukkan saf jemaah perempuan sejajar dengan jemaah laki-laki. Bukan cuma perkara saf, Panji Gumilang juga menyatakan perempuan boleh menjadi khatib salat jumat di pesantrennya.
Dalam kitab Mulia dengan Manhaj Salaf karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas, sebuah kitab yang membahas tentang prinsip-prinsip ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas sudah membahas tentang kesesatan Al-Zaytun sejak tahun 2008. Dalam bab 10 yang berjudul “Memerangi Bid’ah dan Pemikiran yang Menyimpang”, beliau menulis:
"Salah satu contoh pemikiran yang menyimpang adalah pemikiran yang disebarkan oleh kelompok Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Kelompok ini mengaku sebagai pengikut manhaj salaf, namun mereka menyimpang dari manhaj tersebut dalam berbagai hal. Mereka menganggap diri mereka sebagai orang-orang pilihan Allah yang memiliki keistimewaan dan kelebihan dibandingkan dengan umat Islam lainnya. Mereka juga mengklaim bahwa mereka memiliki ilmu-ilmu ghaib yang tidak dimiliki oleh orang lain. Mereka juga mengajarkan hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti salat tanpa merapatkan saf, salat jumat dengan khatib perempuan, dan lain-lain. Mereka juga terlibat dalam berbagai tindak pidana, seperti penipuan, penggelapan, pencucian uang, dan lain-lain. Mereka juga diduga terkait dengan gerakan NII yang dilarang oleh pemerintah."
Jadi dapat disimpulkan bahwa penyimpangan Al-Zaytun sudah dibahas jauh sebelumnya ketika penyimpangannya belum viral dalam kitab Mulia dengan Manhaj Salaf karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membentuk tim pengkajian untuk meneliti dugaan penyimpangan dan persoalan akhlak di ponpes tersebut. Temuan awal MUI, diduga terjadi penyimpangan dan persoalan akhlak di ponpes tersebut. MUI juga menyatakan bahwa Ponpes Al Zaytun terafiliasi gerakan NII. Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.
Selain dugaan penyimpangan ajaran agama, Ponpes Al-Zaytun juga diduga terlibat dalam tindak pidana dan aksi kriminal. Badan Reserse (Bareskrim) Polri telah menerima aduan dugaan tindak pidana penistaan agama di Ponpes Al Zaytun. Bareskrim Polri juga membuka peluang untuk mengusut pidana lain dalam kasus ini. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah diperiksa oleh Bareskrim Polri atas kontroversi ini.
Ponpes Al-Zaytun merupakan ponpes yang memiliki fasilitas mewah dan luas, namun juga menuai kontroversi karena diduga melakukan penyimpangan ajaran agama dan tindak pidana. Ponpes ini juga dikaitkan dengan gerakan NII yang dilarang oleh pemerintah. Biaya masuk ponpes ini juga dikabarkan sangat mahal dan tidak transparan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pengkajian oleh pihak-pihak yang berwenang. Arabiyah linnasyiin
Sumber:
https://nasional.tempo.co/read/1743607/ponpes-al-zaytun-yang-kontroversial-berikut-asal-muasal-dan-fasilitasnya
https://nasional.tempo.co/read/1745404/sederet-kontroversi-al-zaytun-ponpes-panji-gumilang-yang-diduga-menyimpang
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/24/10413231/kontroversi-ponpes-al-zaytun-dugaan-penyimpangan-berujung-panji-gumilang
https://yufidstore.com/products/buku-mulia-dengan-manhaj-salaf-penerbit-pustaka-at-taqwa/