Fikar Store – Berdoa adalah salah satu bentuk inti dari ibadah yang sangat penting dan mulia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala dan sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah ta’ala. Doa merupakan sarana komunikasi langsung dengan Allah ta’ala, di mana seseorang dapat menyampaikan permohonan, harapan, atau permintaan kepada-Nya dengan melaksanakan apa yang diperintahkan-Nya. Doa juga merupakan bentuk tunduk dan patuh seorang hamba kepada Tuhannya dengan pengakuan, ketergantungan dan keyakinan bahwa tiada Tuhan yang layak disembah selain Allah subhanahu wa ta’ala dan hanya Allah ta’ala saja yang dapat memberikan pertolongan dan karunia. Rasulullah ﷺ bersabda:
وَلَهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَهُ (لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اَللَّهِ مِنَ الدُّعَاءِ) وَصَحَّحَهُ اِبْنُ حِبَّانَ وَالْحَاكِمُ
Menurut riwayatnya dalam hadits marfu’ dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu: “Tidak ada sesuatu pun yang lebih mulia di hadapan Allah selain doa.” Hadits shahih menurut Ibnu Hibban dan Hakim. (HR. Ibnu Hibban No. 870 dan Hakim No. 1801)
Sungguh Allah subhanahu wa ta’ala yang maha pemurah lagi maha pendengar benar-benar menyukai hamba-Nya yang berdoa kepada-Nya. Allah ta’ala sungguh mencintai hamba yang berdoa kepada-Nya dan murka kepada hamba yang sombong, yang enggan berdoa kepada-Nya, Allah ta’ala berfirman:
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْ ۗاِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ࣖ
Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan). Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri tidak mau beribadah kepada-Ku akan masuk (neraka) Jahanam dalam keadaan hina dina.” (Gafir/40:60)
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّهُ مَنْ لَمْ يَسْأَلٍ اللَّه يَغْضَبْ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya mengenai sebuah urusan, barang siapa tidak meminta kepada Allah, maka Allah murka atasnya.” (HR Tirmidzi No. 3373 dan dihasankan oleh Al-Albani)
Dalam berdoa, ada waktu-waktu mustajab yang dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya. Diantaranya adalah:
Dari Abu Hurairah radiallahu anhu, rasulullah ﷺ bersabda:
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ
“Rabb kita tabaraka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Allah berfirman, “Siapa saja yang berdo’a kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR. Bukhari, no. 1145 dan Muslim, no. 758).
dan Allah ta’ala berfirman:
وَبِالْاَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُوْنَ
“Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka berdoa memohon ampunan” (Adz Dzariyat/51:18)
Jadi berdasarkan pada dalil-dalil diatas kita dianjurkan untuk memperbanyak berdoa dan mohon ampun karena waktu sahur atau 1/3 malam adalah waktu mustajab dalam berdoa.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ ، وَهْوَ قَائِمٌ يُصَلِّى ، يَسْأَلُ اللَّهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » . وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
“Di hari Jum’at terdapat suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim yang ia berdiri melaksanakan shalat lantas ia memanjatkan suatu do’a pada Allah bertepatan dengan waktu tersebut melainkan Allah akan memberi apa yang ia minta.” Dan beliau berisyarat dengan tangannya akan sebentarnya waktu tersebut. (HR. Bukhari, no. 935; Muslim, no. 852)
pada hadist lain:
Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “ ’Abdullah bin ‘Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ
“Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at.” (HR. Muslim, no. 853)
Kemudian pada hadist lain, rasulullah ﷺ bersabda yang diriwayatkan Jabir radiallahu anhu:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ يُرِيدُ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
“(Waktu siang) di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah ‘azza wa jalla sesuatu (di suatu waktu di hari Jum’at) pasti Allah ‘azza wa jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” (HR. Abu Daud, no. 1048; An-Nasa’i, no. 1390. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Jadi, pada hari Jum’at antara dua khutbah jumat dan setelah shalat ashar maka manfaaatkan waktu tersebut untuk berdoa kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Disebutkan bahwa waktu berbuka puasa juga merupakan salah satu waktu mustajab bagi kita untuk berdoa sebagaimana hadist:
للصائم فرحتان : فرحة عند فطره و فرحة عند لقاء ربه
“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan: kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya kelak” (HR. Muslim, no.1151)
dan pada hadist lain:
ثلاث لا ترد دعوتهم الصائم حتى يفطر والإمام العادل و المظلوم
‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang terzhalimi” (HR. Tirmidzi no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di Shahih At Tirmidzi)
Oleh karena itu jangan lewatkan waktu tersebut untuk berdoa karena belum tentu kita akan dipertemukan kepada waktu yang sama setelahnya.
Selain diinstruksikan untuk menjawab adzan dengan lafal yang sama saat adzan dikumandangkan, ini juga merupakan waktu efektif untuk berdoa. Rasulullah ﷺbersabda:
ثنتان لا تردان أو قلما تردان الدعاء عند النداء وعند البأس حين يلحم بعضهم بعضا
“Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih)
Dan selain itu dalam hadist lain ada waktu jeda antra adzan dan iqamat, Rasulullah ﷺbersabda:
الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة
“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan Shahih”)
Dengan demikian antara adzan dan jeda antara adzan dan iqamat merupakan waktu mustajab untuk berdoa, dan kita dianjurkan untuk berdoa pada waktu tersebut.
Banyak disalah pahami, bukan di sujud akhir tetapi di dalam sujud sebagaimana dalam hadist:
أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد . فأكثروا الدعا
“Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu” (HR. Muslim, no.482)
Dan masih banyak waktu-waktu mustajab berdoa jika kita belajar lebih lanjut. Ada banyak dalil-dalil tentang waktu mustajab dalam berdoa. Semoga Allah ta’ala mengabulkan doa kita. Wallahu a’lam bishawab.– Fikar store
Sumber:
bekalislam.firanda.com/6624-doa-adalah-amalan-mulia-hadis-12.html#_ftn1
almanhaj.or.id/72-keutamaan-dan-kemuliaan-doa.html
muslim.or.id/45481-memahami-pengertian-doa-permintaan-dan-doa-ibadah-bag-1.html
rumaysho.com/14154-6-waktu-terkabulnya-doa.html