My Blog

  • 30-12-2024

Tumbuh Uban, Jangan Dicabut

Nahwu Wadhih -  Sesungguhnya uban tidak hanya menjadi tanda perjalanan usia, tetapi juga simbol kemuliaan dan cahaya bagi seorang muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan penghormatan istimewa terhadap uban, bahkan melarang mencabutnya. Larangan ini bukan tanpa sebab, karena uban membawa manfaat besar bagi pemiliknya, baik di dunia maupun di akhirat. 

Hadits dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma mengingatkan kita tentang keutamaan uban. Rasulullah ﷺ bersabda: 

الشيب نور المؤمن لا يشيب رجل شيبة في الإسلام إلا كانت له بكل شيبة حسنة و رفع بها درجة 
"Uban adalah cahaya bagi seorang mukmin. Tidaklah seseorang beruban –walaupun sehelai- dalam Islam melainkan setiap ubannya akan dihitung sebagai suatu kebaikan dan akan meninggikan derajatnya. 
(HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dinilai hasan oleh Syaikh Al Albani). 

Hadis ini menegaskan bahwa uban adalah tanda kehormatan bagi seorang muslim. Ia menjadi bukti perjalanan hidup dalam Islam, yang kelak menjadi cahaya penerang pada hari kiamat. 

Rasulullah ﷺ secara spesifik melarang mencabut uban. Dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau ﷺ bersabda: 

لا تنتفوا الشيب فإنه نور يوم القيامة ومن شاب شيبة في الإسلام كتب له بها حسنة وحط عنه بها خطيئة ورفع له بها درجة 

"Janganlah mencabut uban karena uban adalah cahaya pada hari kiamat nanti. Siapa saja yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, maka dengan uban itu akan dicatat baginya satu kebaikan, dengan uban itu akan dihapuskan satu kesalahan, juga dengannya akan ditinggikan satu derajat.” 

(HR. Ibnu Hibban dalam Shahih-nya, sanadnya dinilai hasan oleh Syaikh Syu’aib Al Arnauth). 

Hal ini kembali ditekankan dalam hadits dari Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya: 

لَا تَنْتِفُوا الشَّيْبَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَشِيبُ شَيْبَةً فِي الْإِسْلَامِ إِلَّا كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ 

"Janganlah mencabut uban. Tidaklah seorang Muslim yang beruban dalam Islam walaupun sehelai, melainkan uban tersebut akan menjadi cahaya baginya pada hari kiamat nanti.” 

(HR. Abu Daud dan An Nasa’i, dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani). 

Hadis diatas memberikan penjelasan betapa setiap helai uban memiliki nilai yang sangat besar. Ia tidak hanya menjadi cahaya di akhirat, tetapi juga mencatatkan pahala, menghapus dosa, dan mengangkat derajat pemiliknya. Dan Islam melarang mencabut uban. 

Sebagai seorang muslim, kita diajarkan untuk menghormati apa pun yang Allah karuniakan, termasuk uban. Berikut adalah beberapa cara menghormati uban: 

  • Tidak Mencabut Uban 

Mengikuti perintah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jangan mencabut uban meskipun hanya sehelai. 

  • Mensyukuri Keberadaan Uban 

Anggaplah uban sebagai tanda perjalanan hidup yang diberkahi Allah. 

  • Menggunakannya untuk Mengingat Akhirat 

Uban adalah pengingat bahwa usia semakin mendekati ajal, sehingga perlu memperbanyak amal saleh. 

  • Memperindah dengan Pewarna Halal (Tanpa Menyerupai Orang Kafir 

Bagi yang ingin memperindah uban, diperbolehkan mewarnainya dengan bahan alami seperti pacar, sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. 

Demikan, uban bukanlah sekadar perubahan fisik, tetapi simbol perjalanan iman seorang muslim. Ia menjadi cahaya pada hari kiamat dan bukti kebaikan di dunia. Oleh karena itu, jangan mencabut uban, tetapi syukurilah kehadirannya sebagai salah satu nikmat dari Allah. Semoga uban yang kita miliki menjadi saksi kebaikan kita di dunia dan akhirat. 

Wallahu a’lam bishawab. 

Toko grosir kitab online - Nahwu Wadhih  - Fikar Store   

admin
Admin