Arabiyah Linnasyiin – Islam adalah agama yang mengajarkan toleransi antar umat beragama. Toleransi dalam beragama adalah sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan agama yang ada di dalam kehidupan ini. Islam tidak memaksa orang lain untuk masuk ke dalam agama ini, tetapi memberikan kebebasan kepada setiap manusia untuk memilih keyakinannya sendiri.
Dalil-dalil tentang toleransi antar umat beragama dalam Islam dapat ditemukan di dalam Al-Qur'an dan hadis. Beberapa ayat Al-Qur'an yang menunjukkan sikap toleran Islam antara lain:
- Surat Al-Kafirun ayat 1-6: "Katakanlah: Hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku." Dan prinsip “lakum diinukum wa liya diin” disini diterapkan dalam beberapa bentuk sebagai berikut. Pertama: Tidak tasyabbuh dengan orang kafir Mengenai larangan tasyabbuh disebutkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad, 2:50 dan Abu Daud, no. 4031. Syaikhul Islam dalam Iqtidha’, 1:269 mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid/bagus. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami.” (HR. Tirmidzi, no. 2695. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Patokan disebut tasyabbuh adalah jika melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang yang ditiru. Misalnya yang disebut tasyabbuh pada kafir adalah seorang muslim melakukan sesuatu yang menjadi kekhususan orang kafir. Adapun jika sesuatu sudah tersebar di tengah-tengah kaum muslimin dan tidak jadi kekhasan atau pembeda dengan orang kafir, maka tidak lagi disebut tasyabbuh. Seperti itu tidaklah dihukumi tasyabbuh, tetapi bisa jadi dinilai haram dari sisi lain.” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3:30)
Kedua: Tidak turut merayakan perayaan non-muslim Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al-Furqan: 72).
Dalam penjelasan kitab tafsir, di antara pengertian “tidak menyaksikan perbuatan zur” adalah tidak menghadiri perayaan non-muslim.
Ketiga: Tidak mengucapkan selamat pada perayaan non-muslim Umar bin Al-Khatthab radhiyallahu ‘anhu berkata,
اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم
“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1:723-724.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Adapun memberi ucapan selamat pada syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijmak (kesepakatan) para ulama.” Inilah yang beliau sebutkan dalam Ahkam Ahli Dzimmah.
- Surat Al-Baqarah ayat 256: "Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat."
- Surat Al-Maidah ayat 48: "Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya dari kitab-kitab dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk masing-masing di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Dan jika Allah menghendaki niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembalimu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu."
Dari ayat-ayat di atas, dapat dipahami bahwa Islam menghormati pilihan orang lain dalam beragama dan tidak memaksakan kehendaknya kepada mereka. Islam juga mengakui adanya perbedaan aturan dan jalan yang terang bagi setiap umat beragama, dan menyerahkan urusan mereka kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagai hakim yang adil.
Ada dua poin penting yang harus kita pahami. Pertama, Islam tidak mengizinkan sikap yang menganggap semua agama sama, karena hanya Islam yang benar di mata Allah Ta’ala. Kedua, Islam mengajarkan untuk tidak mendukung atau merayakan kepercayaan dan ibadah non-muslim, karena itu adalah cara yang benar dalam beragama. Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Agama yang diterima di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19).
Dalam ayat lainnya ditegaskan,
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85).
Dan Islam adalah satu-satunya agama yang diridhai Allah Ta’ala
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah: 3).
Selain itu, hadis-hadis Nabi Muhammad Shalallahhu alaihi wa Sallam juga menunjukkan contoh toleransi antar umat beragama dalam Islam. Beberapa hadis di antaranya adalah:
- Dari Abu Hurairah Radhiallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shalallahhu alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seorang mu'ahid (orang kafir yang memiliki perjanjian dengan kaum muslimin) tanpa alasan yang benar, maka ia tidak akan mencium bau surga, padahal bau surga itu dapat tercium dari jarak perjalanan empat puluh tahun." (HR. Bukhari)
- Dari Anas bin Malik Radhiallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shalallahhu alaihi wa Sallam bersabda: "Tidak ada seorang pun dari ummatku yang menyakiti seorang dzimmi (orang kafir yang dilindungi oleh kaum muslimin) melainkan aku akan menjadi lawannya pada hari kiamat." (HR. Abu Dawud)
- Dari Abdullah bin Amr bin Ash Radhiallahu anhu, ia berkata: Rasulullah Shalallahhu alaihi wa Sallam bersabda: "Barangsiapa yang membunuh seorang mu'ahid atau dzimmi atau melanggar haknya atau membebani dia dengan sesuatu yang melebihi kemampuannya atau membuatnya merasa takut dengan sesuatu yang tidak ia sukai, maka aku akan menjadi lawannya pada hari kiamat." (HR. Abu Dawud)
Dari hadis-hadis di atas, dapat dipahami bahwa Islam melarang membunuh, menyakiti, atau menzalimi orang-orang kafir yang memiliki hubungan baik dengan kaum muslimin. Islam juga menghendaki agar kaum muslimin memberikan perlindungan, keadilan, dan kesejahteraan kepada mereka.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Islam mengenal toleransi antar umat beragama dan mengajarkannya kepada umatnya. Islam menghargai perbedaan agama dan keyakinan yang ada di dunia ini dan tidak memaksakan orang lain untuk mengikuti agama ini. Islam juga mengajak umatnya untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebajikan dan menyerahkan urusan akhirat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Islam mengajarkan toleransi dengan tidak mendukung atau ikut campur dalam ritual keagamaan non-muslim, tetapi tetap berbuat baik kepada mereka di luar hal tersebut dan seorang muslim tetap harus berbuat baik kepada non-muslim seperti orang tua dan kerabat selama tidak ada kaitan dengan ritual keagamaan. Dan Jangan lupa, di masa Nabi sudah ada umat Kristen dan Yahudi yang memiliki hari raya, namun tidak pernah Nabi dan sahabat ikut merayakan perayaan mereka. Apakah kita berani mengatakan kalau Nabi dan sahabat tidak toleran ? mari kita renungkan. Arabiyah Linnasyiin – Fikar store