Al-arabiyah linnasyiin - Pacaran adalah sebuah hubungan yang tidak diakui oleh syariat Islam. Pacaran bisa menjerumuskan kedua belah pihak ke dalam perbuatan dosa dan maksiat. Pacaran juga tidak memberikan jaminan kebahagiaan dan kesetiaan. Banyak pasangan yang pacaran akhirnya putus di tengah jalan atau bahkan selingkuh dengan orang lain. Dan berikut alasan yang harus kita renungkan kenapa menikah jauh lebih dikuatkan daripada pacaran:
- Menikah adalah sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang memiliki banyak kebaikan dan hikmah.
- Menikah membuat kita lebih serius dalam menjalin hubungan. Kalian sudah berkomitmen untuk saling setia dan bertanggung jawab atas pasangan dan keluarga.
- Menikah membuat kita lebih cepat mandiri. kita akan sering bersama pasangan dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan keluarga. Kalian juga tidak akan tergantung pada orang tua atau orang lain.
- Menikah membuat kita lebih stabil secara emosional. Kita tidak perlu khawatir tentang masa depan hubungan kita. kita juga bisa saling mendukung dan menghibur satu sama lain.
- Menikah membuat kita lebih rendah risiko perceraian. Banyak penelitian menunjukkan bahwa pasangan yang berpacaran sebelum menikah cenderung memiliki peluang perceraian yang lebih tinggi daripada pasangan yang tidak berpacaran.
- Menikah dengan yang seiman membuat kita lebih harmonis. kita tidak perlu berselisih paham tentang hal-hal yang berkaitan dengan agama, seperti ibadah, pendidikan anak, atau tradisi keluarga. Dengan menikah kita akan memenuhi separuh dari agama kita.
Pria sejati yang bertanggungjawab tidak akan mengajak wanita yang ia cintai untuk pacaran. Ia akan mengajaknya untuk menikah. Menikah adalah sunnah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang memiliki banyak kebaikan dan hikmah. Menikah adalah cara untuk menyempurnakan agama dan melindungi diri dari godaan syahwat. Menikah adalah cara untuk mendapatkan keturunan yang shalih dan shalihah. Menikah adalah cara untuk mendapatkan rahmat dan kasih sayang dari Allah Ta'ala.
Pria sejati yang bertanggungjawab akan menyiapkan diri untuk menikah dengan wanita yang ia cintai. Ia akan mencari nafkah yang halal dan mencukupi. Ia akan meminta izin kepada wali dari wanita tersebut. Ia akan memberikan mahar yang sesuai dengan kemampuannya. Ia akan memperlakukan istrinya dengan baik dan adil. Ia akan menjaga hak-hak istrinya dan anak-anaknya, terutama hak-haknya kepada Allah Subahanahu wa Ta’ala.
Pria sejati yang bertanggungjawab tidak akan membuang-buang waktu dan energi untuk pacaran. Ia akan menginvestasikan waktu dan energi untuk menikah. Ia akan menghormati wanita yang ia cintai dengan cara halal. Ia akan menjadikan wanita tersebut sebagai istri yang sah di dunia dan akhirat.
Wanita yang cerdas dan beriman juga tidak akan mau diajak pacaran oleh pria manapun. Ia akan menolak ajakan pacaran dan menunggu ajakan menikah. Ia akan menjaga dirinya dari hal-hal yang haram dan merusak. Ia akan menjaga kehormatan dan kesucian dirinya. Ia akan menjaga hatinya dari cinta yang salah.
Wanita yang cerdas dan beriman juga akan memilih pria sejati yang bertanggungjawab untuk menjadi suaminya. Ia akan melihat kriteria-kriteria syar'i dalam memilih pasangan hidup. Ia akan melihat akhlak, agama, ilmu, dan nafkah dari pria tersebut. Ia akan mengutamakan ridha Allah Ta'ala daripada hawa nafsunya.
Namun, seorang lelaki yang belum mampu memberi nafkah hendaknya menjaga dirinya dari godaan syahwat dengan cara berpuasa dan beribadah. Puasa adalah pengekang syahwat yang bisa membantu orang untuk menahan diri dari hal-hal yang haram. Ibadah adalah cara untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memohon pertolongan-Nya.
Allah Ta'ala berfirman,
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
"Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya." (QS. An Nuur: 33)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
"Wahai para pemuda, barangsiapa yang memiliki baa-ah , maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu adalah pengekang syahwatnya yang menggelora." (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400).
Baa-ah adalah kemampuan untuk berhubungan intim, namun disertai dengan kemampuan memenuhi nafkah terlebih dahulu.
Semoga dengan mengetahui hal ini, para pemuda yang sudah menggelora syahwatnya bersegera untuk mencari nafkah yang halal. Menikah tidak harus mapan dulu, yang penting bisa menafkahi keluarga nantinya dengan cukup. Semoga kita semua termasuk pria sejati yang bertanggungjawab atau wanita cerdas dan beriman yang tidak mau diajak pacaran tetapi mengajak atau menunggu ajakan menikah.
Kitab Bahasa Arab - Arabiyah linnasyiin – Fikar store