Nahwu Wadhih - Mari kita perhatikan Hadist berikut,
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ ، قَالَ : ❲ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ ❳ ، قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَجِدْ؟ قَالَ : ❲ يَعْمَلُ بِيَدَيْهِ ؛ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقُ ❳ ، قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ؟ قَالَ : ❲ يُعِيْنُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوْفٌ ❳ ، قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ؟ قَالَ : ❲ يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ - أَوِ الْخَيْرِ - ❳ ، قَالَ : أَرَأَيْتَ إِنْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالَ : ❲ يُمْسِكُ عَنِ الشَّرِّ فَإِنَّهَا صَدَقَةٌ ❳ . ❊ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ [الْبُخَارِيُّ (٦.٢٢)، وَمُسْلِمٌ (٨..١)].
Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, Beliau bersabda, "Setiap muslim wajib bersedekah." Seseorang bertanya, "Bagaimana pendapatmu jika seseorang tidak mempunyai apa-apa untuk disedekahkan?" Beliau pun menjawab, "Hendaklah dia bekerja dengan kedua tangannya, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk diri sendiri dan untuk bersedekah." Orang itu kemudian bertanya lagi, "Bagaimana pendapatmu jika orang itu tidak mampu melakukannya?" Beliau pun menjawab, "Hendaklah dia membantu orang yang memerlukan lagi terdesak kebutuhan." Orang itu bertanya lagi, "Lantas bagaimana pendapatmu jika dia tidak mampu melakukannya juga?" Beliau pun menjawab, "Hendaklah dia menyuruh orang lain supaya berbuat yang ma’ruf (kebaikan)." Untuk kesekian kalinya orang itu bertanya, "Bagaimana pula pendapatmu jika dia pun tak bisa melakukan hal itu?" Maka beliau pun menjawab, "Hendaklah dia menahan diri untuk tidak berbuat jahat, sebab yang demikian itu termasuk sedekah." (Muttafaqun ‘alaih)
Dalam agama kita, sedekah merupakan salah satu amalan terbaik yang dapat dilakukan oleh seorang Muslim. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam mengajarkan bahwa setiap Muslim wajib bersedekah, dan ketika ditanya tentang mereka yang tidak memiliki apa-apa untuk disedekahkan, beliau memberikan solusi yang praktis dan penuh hikmah. Jika seseorang tidak memiliki harta, maka dia dapat bekerja dengan kedua tangannya, menciptakan sesuatu yang bermanfaat, baik untuk diri sendiri maupun untuk disedekahkan. Ini menunjukkan bahwa Islam mendorong produktivitas dan kemandirian.
Jika seseorang tidak mampu bekerja, maka dia dapat membantu orang lain yang membutuhkan. Ini menekankan pentingnya solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama. Jika seseorang tidak mampu melakukan itu, maka dia dapat menyuruh orang lain untuk berbuat kebaikan, atau yang dikenal dengan amar ma’ruf nahi munkar. Ini adalah peluang besar bagi kita untuk menyebarkan kebaikan, seperti dengan berbagi hadits atau ilmu yang bermanfaat kepada orang lain.
Dan jika seseorang tidak mampu melakukan semua itu, maka setidaknya dia harus menahan diri dari berbuat jahat, karena menahan diri dari keburukan juga dianggap sebagai bentuk sedekah. Ini mengajarkan kita bahwa setiap tindakan positif, bahkan yang tampaknya kecil seperti menahan diri dari berbuat salah, memiliki nilai dan pahala di sisi Allah.
Hadits ini mengingatkan kita bahwa jalan kebaikan selalu terbuka lebar bagi setiap Muslim, tidak peduli kondisi atau kemampuan mereka. Setiap orang memiliki kesempatan untuk berkontribusi pada kebaikan dan kesejahteraan orang lain dan mendapatkan pahala dari Allah Azza wa jalla jika diniatkan untuk meraih ridha-Nya. Oleh karena itu, mari kita manfaatkan setiap kesempatan yang ada untuk berbuat baik, memberi manfaat kepada orang lain, dan mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai bentuk sedekah. Amin.
Kitab Nahwu Wadhih - Fikar Store