Nahwu Wadhih - Membantu orang yang mengalami kesulitan dalam melunasi hutangnya adalah amalan yang sangat dianjurkan dan memiliki keutamaan yang besar, yaitu Allah azza wa jalla akan memberikan ampunan kepada orang yang membantu dan meringankan beban hutang orang lain. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kelonggaran waktu, membantu membayarkan, bahkan memaafkan hutang mereka. Ini adalah tindakan yang tidak hanya meringankan beban finansial tetapi juga memberikan kenyamanan emosional kepada mereka yang terbebani. Sebuah hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كَانَ تَاجِرٌ يُدَايِنُ النَّاسَ ، فَإِذَا رَأَى مُعْسِرًا قَالَ لِفِتْيَانِهِ تَجَاوَزُوا عَنْهُ ، لَعَلَّ اللَّهَ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنَّا ، فَتَجَاوَزَ اللَّهُ عَنْهُ
“Dulu ada seorang pedagang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang. Ketika melihat ada yang kesulitan, dia berkata pada budaknya: Maafkanlah dia (artinya bebaskan utangnya). Semoga Allah memberi ampunan pada kita. Semoga Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari, no. 2078)
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan contoh yang sangat jelas tentang pentingnya memperlakukan para peminjam dengan belas kasih dan pemahaman. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu diatas, seorang pedagang yang biasa memberikan pinjaman kepada orang-orang ketika melihat salah satu orang yang menghutanginya kesulitan lantas ia membebaskan hutang orang yang kesulitan, dengan harapan bahwa Allah akan memberikan ampunan kepada pedangang dan budaknya tersebut. Ini menunjukkan bahwa membebaskan seseorang dari hutang bukan hanya tentang membantu sesama manusia tetapi juga tentang membersihkan jiwa kita sendiri.
Hudzaifah radhiyallahu ‘anhu juga meriwayatkan sebuah hadist bahwa Allah azza wa jalla akan memberikan ampunan kepada seseorang yang telah meringankan dan membebaskan seseorang yang berhutang kepadanya. Ini menunjukkan bahwa tindakan-tindakan seperti ini tidak hanya dihargai di dunia ini tetapi juga di akhirat. Berikut hadistnya:
تَلَقَّتِ الْمَلاَئِكَةُ رُوحَ رَجُلٍ مِمَّنْ كَانَ قَبْلَكُمْ قَالُوا أَعَمِلْتَ مِنَ الْخَيْرِ شَيْئًا قَالَ كُنْتُ آمُرُ فِتْيَانِى أَنْ يُنْظِرُوا وَيَتَجَاوَزُوا عَنِ الْمُوسِرِ قَالَ قَالَ فَتَجَاوَزُوا عَنْهُ
“Beberapa malaikat menjumpai ruh orang sebelum kalian untuk mencabut nyawanya. Kemudian mereka mengatakan, ‘Apakah kamu memiliki sedikit dari amal kebajikan?’ Kemudian dia mengatakan, ‘Dulu aku pernah memerintahkan pada budakku untuk memberikan tenggang waktu dan membebaskan utang bagi orang yang berada dalam kemudahan untuk melunasinya.’ Lantas Allah pun memberi ampunan padanya.” (HR. Bukhari, no. 2077)
Jika kita membantu meringankan beban orang lain yang kesulitan niscaya Allah subhanahu wa ta’ala membebaskan kita dari kesulitan dan mempermudah kita, tetapi jika kita mempersulit kehidupan orang lain maka Allah juga mempersulit kita. Meringankan beban utang adalah salah satu amalan penting yang perlu kita perhatikan, ini merupakan amalan yang menghantarkan kita kepada ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala dan juga menunjukkan bentuk kasih sayang dan empati kita kepada sesama. Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran dari hadits-hadits terebut dan berusaha untuk menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari. Aamiin
kitab Nahwu Wadhih - Fikar Store