My Blog

  • 22-01-2025

Keberkahan Yang Bertubi-tubi

Arabiyah linnasyiin -   Dalam Islam, harta bukan sekadar simbol kekayaan, tetapi juga bisa menjadi sumber kebaikan yang berlapis-lapis. Allah ﷻ bahkan menyebut harta dengan istilah "Al-Khoir" yang berarti kebaikan. Namun, nilai dari harta bukan hanya ditentukan oleh jumlahnya, melainkan bagaimana seseorang menggunakannya untuk kebaikan dunia dan akhirat. 

Allah ﷻ berfirman: 

وَإِنَّهُۥ لِحُبِّ ٱلۡخَيۡرِ لَشَدِيدٌ 

"Dan sesungguhnya cintanya kepada Al-Khoir (harta) benar-benar berlebihan." 

(QS. Al-‘Adiyat: 8) 

Dalam tafsirnya, Al-Baghawi menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan betapa manusia sangat mencintai harta, hingga sering kali bersikap kikir. Namun, cinta terhadap harta bisa menjadi kebaikan jika digunakan dengan cara yang benar. 

Dalam ayat lain, Allah ﷻ juga menyebut harta sebagai Al-Khoir dalam konteks berwasiat sebelum kematian: 

كُتِبَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا حَضَرَ أَحَدَكُمُ ٱلۡمَوۡتُ إِن تَرَكَ خَيۡرًا ٱلۡوَصِيَّةُ لِلۡوَٰلِدَيۡنِ وَٱلۡأَقۡرَبِينَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ 

"Diwajibkan atas kamu, apabila maut hendak menjemput seseorang di antara kamu, jika dia meninggalkan Al-Khoir (harta), berwasiat untuk kedua orang tua dan karib kerabat dengan cara yang baik." 

(QS. Al-Baqarah: 180) 

Ayat ini menunjukkan bahwa harta bukanlah sesuatu yang tercela dalam Islam, tetapi harus digunakan dengan cara yang baik dan bermanfaat. 

Harta bisa menjadi salah satu sumber pahala jariyah yang terus mengalir meskipun seseorang telah meninggal. Rasulullah ﷺ bersabda: 

إِذَا مَاتَ ٱلْإِنسَانُ ٱنْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ 

"Jika manusia meninggal dunia, maka amalnya terputus kecuali karena tiga amal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya." 

(HR. Muslim) 

Ini menunjukkan bahwa harta yang digunakan untuk sedekah jariyah, seperti membangun masjid, sekolah Islam, atau sumur air, akan menjadi pahala yang terus mengalir bahkan setelah seseorang meninggal. 

Menggunakan harta di jalan Allah tidak hanya mendatangkan keberkahan, tetapi juga mendapat doa dari malaikat setiap hari. Rasulullah ﷺ bersabda: 

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا 

"Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, 'Ya Allah, berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).' Malaikat yang lain berdoa, 'Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (memberi nafkah).'" 

(HR. Bukhari no. 1442 dan Muslim no. 1010) 

Hadits ini mengajarkan bahwa semakin banyak seseorang berbagi, semakin banyak keberkahan yang ia dapatkan, dan sebaliknya, kekikiran akan membawa kehancuran. 

Salah satu bukti bahwa Islam tidak melarang kekayaan adalah doa Rasulullah ﷺ untuk sahabatnya, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu: 

اللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالَهُ وَوَلَدَهُ، وَبَارِكْ لَهُ فِيمَا أَعْطَيْتَه 

"Ya Allah, perbanyaklah untuknya harta dan keturunan. Dan berkailah ia pada harta dan keturunan yang Engkau karuniakan kepadanya." 

(Muttafaqun ‘Alaih) 

Doa ini menunjukkan bahwa memiliki harta yang banyak bukanlah sesuatu yang buruk, asalkan disertai dengan niat untuk ketaatan dan digunakan di jalan ketaatan pula. 

Islam tidak melarang seseorang menjadi kaya. Bahkan, banyak sahabat Nabi seperti Abu Bakr, Abdurrahman bin Auf, dan Utsman bin Affan adalah saudagar kaya yang menggunakan hartanya untuk perjuangan Islam. Namun, yang menjadi permasalahan adalah bagaimana seseorang menggunakan hartanya. 

Allah ﷻ berfirman tentang penghuni surga: 

أُوْلَٰٓئِكَ يُؤۡتَوۡنَ أَجۡرَهُم مَّرَّتَيۡنِ بِمَا صَبَرُواْ وَيَدۡرَءُونَ بِٱلۡحَسَنَةِ ٱلسَّيِّئَةَ وَمِمَّا رَزَقۡنَٰهُمۡ يُنفِقُونَ 

"Mereka itu diberi pahala dua kali (karena beriman kepada Taurat dan Al-Qur’an) disebabkan kesabaran mereka, dan mereka menolak kejahatan dengan kebaikan, dan menginfakkan sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepada mereka." 

(QS. Al-Qashash: 54) 

Oleh karena itu, kekayaan bisa menjadi keberkahan jika digunakan untuk ibadah dan kemaslahatan umat, tetapi bisa menjadi petaka jika digunakan untuk kemaksiatan. 

Rasulullah ﷺ bersabda: 

نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ 

"Senikmat-nikmat harta adalah yang dimiliki oleh orang yang shalih." 

(HR. Bukhari) 

Harta dalam Islam adalah amanah yang bisa menjadi sumber kebaikan atau sumber kebinasaan, tergantung bagaimana seseorang menggunakannya. Islam tidak melarang seorang hamba untuk menjadi kaya, tetapi menekankan agar kekayaan tersebut digunakan untuk kebaikan dunia dan akhirat. 

Jika harta digunakan untuk sedekah, zakat, wakaf, membantu dakwah, dan kepentingan umat, maka ia menjadi keberkahan yang berlapis-lapis dan sumber pahala yang tidak terputus. Namun, jika digunakan untuk maksiat dan kesenangan duniawi semata, maka ia bisa menjadi ujian dan sumber kehancuran. 

Semoga Allah ﷻ menjadikan harta kita sebagai jalan menuju keberkahan dan kebaikan, serta mendatangkan cinta dan surga-Nya. Aamiin. 

Allahu Ta’ala a’lam bish-shawab. 

Kitab Bahasa Arab - Arabiyah linnasyiin – Fikar store              

admin
Admin