My Blog

  • 11-08-2023

Belajar dan Menuntut Ilmu, Sebuah Kewajiban Kewajiban dan Keutamaan bagi Setiap Muslim

Arabiyah Linnasyiin  – Belajar dan menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

“Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224, dishahihkan Al-Albani)

Ilmu yang wajib dituntut oleh setiap muslim adalah ilmu agama, yaitu ilmu yang berkaitan dengan aqidah, ibadah, akhlak, muamalah, dan hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat. Ilmu agama adalah cahaya yang menerangi jalan menuju Allah Subhanahu wa Ta’ala dan surga-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لا يَعْلَمُونَ

“Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?” (QS. Az-Zumar: 9)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, maka Allah akan memberikan pemahaman kepadanya dalam agama.” (HR. Bukhari no. 71 dan Muslim no. 1037)

Menuntut ilmu agama memiliki banyak keutamaan dan manfaat, di antaranya adalah:

  • Mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan meraih ridha-Nya.
  • Menjadi orang yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan manusia.
  • Menjadi pewaris ilmu dari para nabi dan rasul.
  • Menjadi orang yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.
  • Menjadi orang yang selamat dari kesesatan dan kebodohan.
  • Menjadi orang yang mendapatkan syafaat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di hari kiamat.

Untuk menuntut ilmu agama, seorang muslim harus memiliki niat yang ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bersungguh-sungguh dalam mencari dan mempelajarinya, mengikuti metode yang benar sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, menghormati para ulama dan guru-guru ilmu, serta mengamalkan ilmu yang telah didapatkan dengan baik.

Salah satu cara untuk menuntut ilmu agama adalah dengan menghadiri majelis ilmu, yaitu pertemuan atau kajian yang membahas dan mempelajari tentang hal-hal yang berkaitan dengan agama. Majelis ilmu adalah tempat yang penuh dengan berkah dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَحَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di salah satu rumah Allah, membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, melainkan akan turun kepada mereka ketenangan, diliputi oleh rahmat, dikelilingi oleh malaikat, dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan makhluk-makhluk yang ada di sisi-Nya.” (HR. Muslim no. 2699)

Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh meninggalkan majelis ilmu, apapun keadaannya. Majelis ilmu adalah tempat yang dapat menambah ilmu, iman, dan taqwa seorang muslim. Majelis ilmu juga dapat menjaga seorang muslim dari godaan syaitan dan hawa nafsu. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ الشَّيْطَانَ يَجْرِي مِنْ ابْنِ آدَمَ مَجْرَى الدَّمِ

“Sesungguhnya syaitan itu mengalir dalam tubuh anak Adam seperti darah mengalir.” (HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 2174)

إِنَّ الشَّيْطَانَ لا يَقْرُبُ مِنْ بَيْتٍ فِيهِ ذِكْرُ اللهِ

“Sesungguhnya syaitan tidak mendekati rumah yang di dalamnya disebut nama Allah.” (HR. Ahmad no. 17362, dishahihkan Al-Albani)

Belajar dan menuntut ilmu adalah dua hal yang saling berkaitan, tetapi tidak sama. Belajar adalah proses, aktivitas, atau kegiatan yang dilakukan untuk menambah ilmu, baik ilmu dunia maupun ilmu akhirat. Menuntut ilmu adalah ikhtiar atau usaha yang dilakukan untuk mempelajari ilmu, khususnya ilmu agama, dengan tujuan agar ilmu tersebut dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain.

Perbedaan antara belajar dan menuntut ilmu antara lain:

  • Belajar bersifat umum, sedangkan menuntut ilmu bersifat khusus. Belajar dapat mencakup segala jenis ilmu, baik yang berkaitan dengan agama maupun tidak. Menuntut ilmu lebih menekankan pada ilmu agama, yaitu ilmu yang berkaitan dengan aqidah, ibadah, akhlak, muamalah, dan hal-hal yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat.
  • Belajar dapat dilakukan dengan berbagai cara, sedangkan menuntut ilmu memerlukan metode yang benar. Belajar dapat dilakukan dengan membaca, mendengar, mengamati, berdiskusi, berlatih, atau cara lain yang sesuai dengan jenis ilmu yang dipelajari. Menuntut ilmu harus dilakukan dengan mengikuti sumber-sumber yang shahih dan valid, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta menghormati para ulama dan guru-guru ilmu.
  • Belajar dapat bersifat pasif atau aktif, sedangkan menuntut ilmu harus bersifat aktif. Belajar dapat terjadi tanpa disadari atau tanpa niat, misalnya ketika seseorang melihat sesuatu yang baru atau mendengar sesuatu yang menarik. Menuntut ilmu harus dilakukan dengan niat yang ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bersungguh-sungguh dalam mencari dan mempelajarinya, serta mengamalkan ilmu yang telah didapatkan dengan baik.

Kesamaan antara belajar dan menuntut ilmu antara lain:

  • Keduanya merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah no. 224).
  • Keduanya memiliki banyak keutamaan dan manfaat. Ilmu dapat mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, meninggikan derajat di sisi-Nya dan manusia, menjadi warisan para nabi dan rasul, menjadi jalan menuju surga, menjadi orang yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain, serta menjadi orang yang selamat dari kesesatan dan kebodohan.
  • Keduanya membutuhkan sikap adab dan etika. Belajar dan menuntut ilmu harus dilakukan dengan rendah hati, tidak sombong atau merasa paling pintar, tidak mencari-cari kesalahan atau kekurangan orang lain, tidak menganggap remeh atau meremehkan ilmu atau orang yang mengajarkannya, tidak menyebarkan atau menyimpan ilmu yang salah atau palsu, serta tidak menjadikan ilmu sebagai alat untuk mencari harta atau kedudukan.

Untuk menuntut ilmu agama, seorang muslim harus memiliki niat yang ikhlas karena Allah Subhanahu wa Ta’ala, bersungguh-sungguh dalam mencari dan mempelajarinya, mengikuti metode yang benar sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah, menghormati para ulama dan guru-guru ilmu, serta mengamalkan ilmu yang telah didapatkan dengan baik.

Salah satu cara untuk menuntut ilmu agama adalah dengan menghadiri majelis ilmu, yaitu pertemuan atau kajian yang membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan agama. Majelis ilmu adalah tempat yang penuh dengan berkah dan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua dan dapat memotivasi Anda untuk terus belajar dan menuntut ilmu agama. Amin. Arabiyah Linnasyiin  – 

Referensi:

: https://konsultasisyariah.com/36214-menuntut-ilmu-sampai-mati.html

: https://muslim.or.id/45155-apapun-keadaanya-jangan-pernah-tinggalkan-majelis-ilmu.html

: https://muslimah.or.id/10472-keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html

admin
Admin